Foto: Iing Ichsan Hanafi

JAKARTA, hospitalindonesia.jakartaobserver.com- Digitalisasi merupakan sebuah keharusan bagi rumah sakit di era saat ini dan pemerintah telah memulai langkah tersebut melalui penerapan rekam medis elektronik. Ke depannya setiap fasilitas pelayanan kesehatan perlu beradaptasi untuk mampu mendigitalisasi seluruh prosedur dan layanan yang ada.
 
"Hal ini tentunya akan membantu untuk pelayanan yang efektif, juga mutu yang lebih baik," kata Ketua Umum Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Pusat Drg Iing Ichsan Hanafi, di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Meski demikian, ia mengakui proses digitalisasi di rumah sakit swasta akan berjalan dengan tahapan yang berbeda-beda lantaran disebabkan oleh beragamnya karakteristik rumah sakit seperti mulai dari rumah sakit yang tergabung dalam jaringan besar (grup), rumah sakit soliter, hingga rumah sakit yang berada di wilayah terpencil.

"Hari ini teman-teman baik itu dari soliter ataupun grup mungkin nanti bisa melihat, bisa memastikan, bisa melihat perkembangan di industri pelayanan rumah sakit terkait digitalisasi mungkin nanti bisa diimplementasikan di masing-masing rumah sakit," tambah dia.

Ling juga menyoroti pentingnya penggunaan produk dalam negeri sesuai arahan pemerintah melalui penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Saat ini dari total jumlah rumah sakit yang ada sekitar 3.200 rumah sakit di Indonesia, terdapat sebanyak 1.900 yang merupakan rumah sakit swasta atau sekitar 65 persen dari total jumlah rumah sakit.

Ling menyampaikan dalam prinsipnya, pihaknya mendukung penuh kebijakan TKDN dan berharap produk dalam negeri yang digunakan dapat menawarkan kualitas yang baik dengan harga yang terjangkau, serta mampu mendukung pelayanan yang efektif dan efisien. (jo7)

No comments:

Powered by Blogger.