Tanjung Selor Kaltara Butuh Rumah Sakit Kelas B untuk Rujukan Wilayah Daratan
![]() |
Foto: RSDU dr H Soemarno Sosroatmodjo |
Kondisi eksisting pelayanan kesehatan di Kaltara, saat ini RS Kelas B hanya terdapat di Pulau Kota Tarakan, sehingga menyulitkan pasien rujukan dari kabupaten lain yang berada di wilayah daratan.
“Saat ini fasilitas kesehatan di Tanjung Selor milik Pemerintah Kabupaten Bulungan yaitu RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo masih kelas C, sehingga terbatas dari segi kapasitas, keterbatasan tenaga kesehatan spesialis dan keterbatasan sarana-prasarana,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, SE, MSi di Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Hal itulah yang mendorong pihaknya mengambil langkah konsultasi ke sejumlah kementerian terkait di Jakarta. Rombongan dipimpin Wagub Ingkong, didampingi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara H Datu Iqro Ramadhan, SSos, MSi, Kepala Dinkes Kaltara Usman, SKM, MKes; Plt Direktur RSUD dr H Jusuf SK dr Budy Aziz B, SpPK, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltara H Muh Rosyit, SIP, MM, dan Sekretaris DPUPR-Perkim Kaltara Dr Rahmat.
Dalam kunjungan pertama itu, Wagub Ingkong menemui Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Prof Dr Pratikno, MSocSc di Ruang Rapat lantai 8 Kantor Kemenko PMK RI di Jakarta Pusat.
Wagub Ingkong menyampaikan kondisi eksisting pelayanan kesehatan di Kaltara, saat ini RS Kelas B hanya terdapat di Pulau Kota Tarakan, sehingga menyulitkan pasien rujukan dari kabupaten lain yang berada di wilayah daratan.
“Saat ini fasilitas kesehatan di Tanjung Selor milik Pemerintah Kabupaten Bulungan yaitu RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo masih kelas C, sehingga terbatas dari segi kapasitas, keterbatasan tenaga kesehatan spesialis dan keterbatasan sarana-prasarana,” ujarnya.
Usulan pembangunan RS Kelas B Tanjung Selor bukan tanpa alasan, Wagub Ingkong menggambarkan berbagai tantangan yang dihadapi pasien rujukan dan tenaga medis dari kabupaten sekitar ketika harus dirujuk ke RSUD dr Jusuf SK milik Pemprov Kaltara yang berada di Kota Tarakan.
“Transportasi ekonomis yang mampu menjangkau ke Tarakan hanya melalui moda transportasi air. Itu pun tidak sebentar perlu beberapa jam belum lagi cuaca yang menjadi tantangan tersendiri ketika harus menyeberang ke Tarakan,” bebernya.
Guna mewujudkan pembangunan RS Kelas B di Tanjung Selor, Pemprov Kaltara telah menyediakan lahan kurang lebih 7 sampai 10 hektar hingga kesiapan dukungan APBD untuk pematangan lahan dan penyediaan sarana pendukung seperti air dan listrik.
“Kami dalam pertemuan ini sangat mengharapkan bisa memfasilitasi dan membantu niat kami membangun Rumah Sakit Kelas B ini, sebagaimana kami di Kaltara ini menjadi barometer bangsa kita,” terang Wagub Ingkong.
Usai menjumpai Menko PMK, Wagub Ingkong melanjutkan pertemuan dengan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI Prof Dante Saksono Harbuwono di Gedung dr Adhyatma, MPH, Kantor Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan.
Hal serupa disampaikan Wagub Ingkong Ala terkait rencana pembangunan RS Kelas B, termasuk diantaranya adalah RS Umum dan RS Jiwa di Provinsi Kaltara.
Ia mengungkapkan bahwa ketersediaan RS Jiwa masuk kategori urgensi, karena terjadi peningkatan pasien Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dari Tahun 2022 sampai Tahun 2025.
“Total kunjungan Klinik Jiwa pada bulan Januari hingga Agustus Tahun 2025 sebanyak 3.332 pasien dengan rata-rata 22 pasien per harinya,” jelas Wagub.
Guna mewujudkan fasilitas kesehatan yang semakin baik, Wagub menawarkan skema perencanaan beserta bentuk dukungan dan bantuan yang dapat diberikan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko PMK dan Kemenkes.
“Semoga langkah kami dapat segera memperoleh dukungan pendanaan pembangunan RS Kelas B dan RS Jiwa melalui DAK fisik kesehatan, SBSN, atau APBN. Selain itu, dukungan regulasi maupun percepatan penetapan RS rujukan provinsi dan pengadaan alat kesehatan hingga fasilitas penunjang,” harapnya. (jo5)
No comments: